Pembelian aset itu untuk menyamarkan uang hasil suap pengurangan nilai pajak pada Ditjen Pajak.
Dugaan tersebut diselisik penyidik lewat empat orang saksi pada Rabu (13/7).
Uang tersebut diduga hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan proyek di Kabupaten Banjarnegara.
Timotius Murib juga didalami soal adanya pembelian aset dari uang yang diterima Lukas Enembe.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, kemudian Albertus Katu, dan Timothy William T.
KPK menduga dana untuk pembelian aset itu asil penerimaan suap.